BEM FH Unud Gelar Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan di Desa Adat Rendang

Karangasem – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (BEM FH Unud) sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan (SOSHUM DESBIN) 2025 di Desa Adat Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja bidang Pengabdian Masyarakat, yang berlangsung selama bulan Mei hingga Juni 2025.

Mengangkat tema “Abhinaya Ananta Bhakti” yang berarti Semangat Pengabdian Tiada Akhir, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dasar terkait isu-isu hukum serta mendampingi masyarakat dalam berbagai aspek legal dan administrasi, sekaligus memberdayakan potensi desa secara berkelanjutan. SOSHUM DESBIN 2025 pada tahun ini terdiri dari beberapa rangkaian yakni Pembukaan, Mahasiswa Peduli Lingkungan, Pelatihan Paralegal, Sosialisasi Peradilan Anak, Pendaftaran Kekayaan Intelektual Personal, Pendaftaran Nomor Induk Berusaha, Sekolah Mentari dan juga Penutupan.

Kegiatan ini mendapatkan atensi yang luar biasa oleh Masyarakat terkhusus Masyarakat Desa Rendang. Dalam hal ini panitia juga menjalin kerjasama dengan komunitas pemuda asli desa Rendang yaitu BERMUARA 2025 dan juga POLENGART COMUNITY. Selain itu panitia juga menjalin kerjasama dengan pihak terkait seperti BRIDA PROVINSI BALI, KEMKUM BALI, LBH Lingkar Karma, DKLH Provinsi Bali, serta Universitas Hasanuddin.

Pada tahun ini Panitia SOSHUM DESBIN 2025 berhasil mendaftarkan 38 Kekayaan Intelektual Personal, 35 Nomor Induk Berusaha dan juga telah melaksanakan pelatihan paralegal.