Sosialisasikan PP Tunas, Menteri Komunikasi dan Digital RI Hadir ke Universitas Udayana

Minggu, 13 April 2025 – Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. I Ketut Sudarsana hadir didampingi para Wakil Rektor dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang diselenggarakan di Gedung Pascasarjana Universitas Udayana. Acara ini dibuka secara resmi oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Viada Hafid yang menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat pelindungan anak di ranah digital.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran berbagai pihak, khususnya kalangan akademisi dan pemangku kepentingan, mengenai pentingnya tata kelola sistem elektronik yang melindungi anak di ruang digital. 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para akademisi Universitas Udayana, yang memberikan pandangan kritis dan dukungan akademik terhadap implementasi kebijakan tersebut. Dalam sambutannya, Rektor Universitas Udayana menyambut baik kehadiran regulasi ini. Unud memandang PP Tunas sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari sisi gelap digitalisasi; mulai dari eksploitasi data pribadi, konten yang tidak sesuai usia, hingga potensi kecanduan teknologi.

Regulasi ini tidak hanya mengatur teknologi, tetapi juga mengembalikan prinsip moral dan tanggung jawab sosial ke dalam ruang digital dan diharapkan diskusi hari ini dapat melahirkan gagasan strategis untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga beradab secara digital.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid dalam sambutannya, menekankan bahwa pelindungan anak di dunia digital menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. Oleh karena itu, peraturan ini diharapkan mampu memperkuat kerangka hukum dan teknis dalam penyelenggaraan sistem elektronik yang ramah anak.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan lahir pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya tata kelola sistem elektronik yang ramah anak, serta dorongan bagi seluruh pihak untuk turut andil menciptakan ekosistem digital yang aman dan edukatif bagi generasi muda.