Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana, Unud Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Dengan Pemprov Bali
Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Satu Keluarga Satu Sarjana dengan 28 Mitra Perguruan Tinggi salah satunya Universitas Udayana bertempat di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali pada Selasa 29 Juli 2025. Rektor Universitas Udayana Prof. I Ketut Sudarsana menghadiri acara ini dan melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan PKS dengan Gubernur Bali Wayan Koster. Adapun mitra perguruan tinggi Pemprov Bali terdiri dari 8 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 20 perguruan tinggi swasta yang ada di Bali. Tahun ini Pemprov Bali menyiapkan kuota calon mahasiswa sebanyak 1.450 orang yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan program ini ditujukan kepada keluarga kurang mampu dan keluarga yang belum memiliki sarjana melihat data angka partisipasi kasar warga Bali yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi pada tahun 2024 sebanyak 38 persen. Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi tersebut menjadi 50 persen. Dalam program ini Pemprov Bali akan menanggung biaya pendidikan sebesar Rp 1 juta tiap mahasiswa dan bagi penerima bantuan di wilayah Denpasar dan Badung akan mendapat biaya hidup sebesar Rp 1,4 juta, sementara untuk wilayah Buleleng dan Karangasem ditanggung Rp 1,2 juta per bulan per semester serta maksimum delapan semester.
Gubernur Bali berharap program ini tepat sasaran. Pemprov Bali dan perguruan tinggi telah memiliki syarat ketat dan verifikasi akan dilakukan perguruan tinggi. Pihaknya juga berterima kasih kepada para pimpinan perguruan tinggi yang sudah turut berkontribusi untuk meningkatkan SDM unggul di Bali.